Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Pastikan Jadi Penerima Bansos 2022 dengan Langkah Ini

- 4 Februari 2022, 10:05 WIB
Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH.
Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH. /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftar secara online di DTKS Kemensos agar bisa jadi penerima bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Perlu diketahui pada tahun 2022 untuk menjadi salah satu penerima bantuan sosial, Anda harus terdaftar dalam sistem di DTKS Kemensos.

Maka pastikan bahwa nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos dengan melakukan pengecekan secara online.

Jika ternyata nama Anda belum terdaftar dalam DTKS Kemensos, Anda bisa segera lakukan pendaftaran secara online ataupun offline dengan langsung mengunjungi desa atau kecamatan terdekat.

Baca Juga: Siap Dibagikan, Ikuti Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikut

Untuk melakukan pendaftaran secara online maupun offline di DTKS Kemensos, Anda hanya perlu untuk menyiapkan NIK KTP dan perangkat HP untuk melakukan pendaftaran secara online.

Terdaftar dalam DTKS Kemensos merupakan salah satu syarat agar bisa mendapatkan bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Dikabarkan akan ada beberapa bantuan sosial yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022, diantaranya PKH, BLT, hingga bantuan Pra Kerja.

Untuk bantuan-bantuan tersebut syarat untuk mendapatkan nya adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Maka Segera lakukan pendaftaran agar nama Anda terdaftar dalam penerima bantuan sosial tahun 2022.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Daftar DTKS Kemensos Online

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore pada HP Anda.

2. Untuk mendaftar jangan lupa untuk siapkan NIK KTP Anda.

3. Pilih menu daftar usulan untuk melakukan pendaftaran data diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos yang dibutuhkan (seperti: PKH, BPNT, dan lainnya).

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Kemudian isi form yang ditampilkan oleh sistem sesuai dengan data kependudukan calon penerima bantuan sosial.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, dan lainnya/

7. Unggah 2 foto yaitu KTP dan rumah dengan tampak depan untuk melakukan konfirmasi.

Selain menggunakan aplikasi yang dapat di download menggunakan handphone, untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos juga dapat dilakukan secara langsung.

Pendaftaran secara langsung dapat dilakukan di kecamatan atau desa setempat, dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

Daftar STB Offline/Langsung


1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH dan bantuan lainnya.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos, agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah