Langkah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022, Bisa Nonton Siaran TV Digital

- 3 Februari 2022, 15:50 WIB
Langkah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022, Bisa Nonton Siaran TV Digital
Langkah Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022, Bisa Nonton Siaran TV Digital /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang – Inilah langkah agar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, Anda bisa berkesempatan menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog biasa.

Kendati demikian, bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat dan langkah jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa nonton siaran TV digital.

Baca Juga: Ada Bansos Khusus Warga DKI Tahun 2022, Segera Daftar Lewat DTKS Jakarta Pakai Cara Ini

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini selaras dengan adanya tiga tahapan migrasi TV digital di tahun ini.

Bagi Anda yang masuk kategori kurang mampu bisa juga berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo apabila telah memenuhi persyaratan.

Sekilas informasi, Set Top Box (STB) ini berfungsi menjernihkan tayangan dan membuat suara dalam tayangan TV menjadi lebih jelas.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital tanpa harus mengganti TV atau antena.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah