Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan kepada warga kurang mampu.
Segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP yang dimiliki.
Cukup memakai NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.
Dengan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, warga kurang mampu bisa menonton siaran TV digital.
Baca Juga: Wajib Tahu! Tips Pilih Set Top Box (STB) Bagus, Ini Daftar Merek Rekomendasi Kominfo
Sehingga segera siapkan NIK KTP untuk mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.
Simak juga di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.