Jadwal Pembagian Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022, Penuhi Syarat Penerima STB Gratis Berikut

- 3 Februari 2022, 12:00 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Media Magelang – Berikut jadwal pembagian bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022 serta syarat untuk bisa jadi penerimanya.

Diketahui bahwa pemerintah melalui Kominfo akan membagikan bansos berupa Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat di tahun 2022 ini.

Nah bagi Anda yang ingin mengetahuinya bisa melihat simak artikel ini perihal jadwal dan syarat pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini dilakukan sebagai upaya dukungan adanya migrasi TV digital yang akan dilaksanakan dengan tiga tahapan.

Baca Juga: Bansos 2022 Siap Dibagikan, Dapatkan dengan Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut Ini

Adapun tiga tahapan migrasi TV digital yang akan dilakukan di tahun 2022 ini, yakni mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III pada 2 November 2022.

Dikabarkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun sudah menyiapkan sekitar 6,7 juta bantuan Set Top Box (STB) dan akan dibagikan di tahun ini.

Oleh karena itu segera penuhi syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar bisa berkesempatan mendapatkan bantuan STB gratis Kominfo.

Adapun jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) yang akan segera dibagikan, berikut keterangan jadwal pembagian STB Kominfo tahap pertama.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x