Penyaluran dana bansos PKH dari Kemensos akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022, dengan pencairan dilakukan melalui Himbara.
Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara yang mencairkan dana bansos PKH 2022 meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Adapun proses pencairan dana bansos PKH memerlukan beberapa persyaratan sepeti KTP, KK, dan suarat undangan atau keterangan dari Ketua RT setempat.
Segera cek status Anda seperti cara di atas, karena akan ada pencairan dana hingga Rp3 juta untuk para penerima bansos PKH tahun2022 dari Kemensos.***