Mudah! Begini Cara Cek Online Nama Penerima Bansos PKH Tahun 2022, Cair hingga Rp3 Juta

- 4 Februari 2022, 13:28 WIB
Mudah! Begini Cara Cek Online Nama Penerima Bansos PKH Tahun 2022, Cair hingga Rp3 Juta
Mudah! Begini Cara Cek Online Nama Penerima Bansos PKH Tahun 2022, Cair hingga Rp3 Juta /Instagram.com/@bank_indonesia

Media Magelang - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos tahun 2022 bisa cair hingga sebesar Rp3 juta.

Segera cek online nama penerima bansos PKH tahun 2022 tersebut menggunakan cara berikut ini.

Diketahui Kemensos kembali akan salurkan dana bansos PKH 2022 kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.

Anda dapat mengetahui status penerima bansos PKH tahun 2022 melalui laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, yaitu dincekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP Lalu Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Berikut

Bansos PKH menjadi salah satu program bantuan Kemensos yang kembali disalurkan kepada penerima tahun 2022, khusus bagi yang terdaftar di DTKS.

Kemensos menyelenggarakan kembali bansos PKH dalam rangka membantu kondisi perekonomian masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.

Kemensos menggelontorkan anggaran dana sebesar Rp74,08 triliun untuk penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada periode 2022.

Terdapat 7 kategori penerima yang bisa mendapatkan dana bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022.

Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022:

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH dan BNPT Tahun 2022

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia

3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Jika dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau KPM dalam DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pencairan dana sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penyaluran dana bansos PKH dari Kemensos akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022, dengan pencairan dilakukan melalui Himbara.

Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara yang mencairkan dana bansos PKH 2022 meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Adapun proses pencairan dana bansos PKH memerlukan beberapa persyaratan sepeti KTP, KK, dan suarat undangan atau keterangan dari Ketua RT setempat.

Segera cek status Anda seperti cara di atas, karena akan ada pencairan dana hingga Rp3 juta untuk para penerima bansos PKH tahun2022 dari Kemensos.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah