Cek Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Ini

- 6 Februari 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara untuk melakukan cek terhadap status DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara untuk melakukan cek terhadap status DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako. /Pixabay/EmAji.

Media Magelang - Berikut cara untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos di DTKS Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos 2022.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali mengadakan bantuan sosial di tahun 2022, pastikan data diri Anda terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Pastikan nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa menjadi salah satu penerima bansos, cek nama Anda apakah sudah terdaftar atau belum.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos bisa dilakukan melalui DTKS Kemensos ataupun menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai Cara Ini, Ada 7 Kategori Penerima yang Dapat Bansos 2022

Segera daftarkan KTP Anda melalui DTKS Kemensos dan jadi penerima bantuan PKH dan BPNT atau Kartu sembako tahun 2022 dari pemerintah.

Diketahui pada tahun 2022 akan ada berbagai bantuan sosial yang akan kembali dibagikan oleh pemerintah diantaranya akan ada bantuan PKH, BNPT, Kartu Sembako, dan banyak bantuan lainnya.

Perlu diketahui dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos Anda bisa jadi salah satu penerima manfaat dari pemerintah berupa bantuan sosial baik pangan maupun non pangan.

Selain cara untuk mengecek nama sebagai penerima bansos 2022, ada juga cara untuk melakukan pendaftaran data diri di DTKS Kemensos yang dapat dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga: Ada Penyaluran Bansos DKI Jakarta pada Tahun 2022, Daftar Online DTKS Pakai Cara Ini

Sebelumnya, berikut syarat untuk penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah tahun 2022:

1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Daftar DTKS Kemensos Secara Online

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore pada HP Anda.

2. Untuk mendaftar jangan lupa untuk siapkan NIK KTP Anda.

3. Pilih menu daftar usulan untuk melakukan pendaftaran data diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos yang dibutuhkan (seperti: PKH, BPNT, dan lainnya).

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Kemudian isi form yang ditampilkan oleh sistem sesuai dengan data kependudukan calon penerima bantuan sosial.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.

7. Unggah 2 foto yaitu KTP dan rumah dengan tampak depan untuk melakukan konfirmasi.

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi form pengajuan bantuan oleh petugas.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH dan bantuan lainnya.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara melakukan pengecekan nama penerima bantuan bansos di DTKS Kemensos ataupun melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah