Ada Bansos 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline

- 7 Februari 2022, 09:00 WIB
Ada Bansos 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos.
Ada Bansos 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

Media Magelang - Pemerintah akan kembali membagikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan sosial yang dibagikan oleh pemerintah dengan terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika nama Anda tidak muncul dalam sistem di DTKS Kemensos, jangan khawatir Anda bisa mengajukan untuk menjadi penerima bansos tahun 2022.

Berikut cara untuk mendaftarkan di DTKS Kemensos secara online dan offline serta syarat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Ada Bansos 2022 dari Kominfo, Penuhi Syarat Penerima Bantuan Berikut Ini

Pastikan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan berbagai manfaat dari pemerintah berupa bantuan sosial di tahun 2022.

Segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online agar bisa jadi salah satu penerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Diketahui dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.

Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan Sosial Tahun 2022.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Ini

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Selain melakukan pendaftaran  secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran di desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP.

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Offline


1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi form pengajuan bantuan oleh petugas.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian syarat dan cara untuk melakukan pendaftaran di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x