- Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
- Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;
- Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
- Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
- Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
- Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
- Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia
- Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode Captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.
Proses pembagian dana dari bansos PKH ini akan dilakukan melalui bank beberapa bank milik negara, antara lain bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Demikianlah informasi mengenai tujuh kategori penerima bantuan sosial (bansos) PKH di tahun 2022 ini.***