Media Magelang - Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu akan segera cair pada bulan Februari 2022.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu tersebut dapat dicairkan menggunakan kartu sembako dengan memenuhi 4 syarat.
Perlu diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu ini adalah salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijadwalkan cair setiap bulan.
Kemensos sendiri akan memberikan kartu sembako BPNT ini kepada 18,8 juta keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos agar Bisa Dapatkan Bansos 2022
Selanjutnya, para penerima bansos nantinya akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Bantuan (KPM) sebelum mendapatkan dana Rp200 ribu dalam bentuk bansos kartu sembako BPNT.
Dan berikut ini 4 syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa mendapatkan kartu sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
1. Termasuk dalam golongan warga tidak mampu atau miskin
2. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah lainnya