Daftar DTKS Kemensos Online atau Offline, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 9 Februari 2022, 16:50 WIB
Daftar DTKS Kemensos Online atau Offline, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Daftar DTKS Kemensos Online atau Offline, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Dok. Kemensos RI/

Baca Juga: Link Nonton Series Layangan Putus yang Tayang di RCTI, Catat Jadwal Tayangnya!

Oleh karena itu, silahkan simak sampai akhir penjelasan mengenai cara mendapatkan bantuan Set Top Box gratis Kominfo dalam artikel ini.

Nah untuk bisa mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut, silahkan penuhi syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima Bansos PKH

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2022 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah