Media Magelang - Jika Anda mencari tahu bagaimana cara daftar bansos secara online, artikel ini akan jelaskan bagaimana dapat Rp3 juta dengan KTP saja.
Bantuan ini bukan Set Top Box (STB) dari Kominfo, melainkan bansos bagi yang terdata di DTKS Kemensos.
Banyak manfaat setelah KTP terdaftar di DTKS Kemensos karena bisa dapat bansos termasuk Set Top Box (STB) dari Kominfo serta bantuan dari Kementerian Sosial seperti PKH.
Lantas bansos apa yang mencapai Rp3 juta tersebut bagi yang punya KTP?
Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Online atau Offline, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Ternyata Kemensos akan menyalurkan kembali dana bansos mencapai Rp3 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2022.
Siapa saja yang termasuk KPM bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang terdaftar di dalam DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada periode 2022.
Terdapat 7 kategori penerima yang bisa mendapatkan dana bansos PKH tahun 2022.