Cek Undangan PPG di SIMPKB Melalui Laman ppg.kemdikbud.go.id

- 15 Februari 2022, 18:35 WIB
Cek Undangan PPG di SIMPKB.
Cek Undangan PPG di SIMPKB. /ppg.kemdikbud.go.id/

Media Magelang - Pendaftaran peserta seleksi administrasi dari Pendidikan Profesi Guru atau PPG telah dibuka sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2022.

Berikut cara untuk melakukan pengecekan undangan PPG Dalam Jabatan bagi guru yang telah mendapatkan undangan.

Perlu diketahui bahwa untuk mengetahui undangan PPG tersebut, dapat dilakukan pengecekan pada lama ppg.kemdikbud.go.id.

Para calon guru bisa melakukan login pada laman ppg.kemdikbud agar bisa mengetahui apakah mendapatkan undangan PPG di SIMPKB atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Dapat Undangan PPG di SIMPKB atau Tidak Lewat Login ppg.kemdikbud.go.id

Nantinya dalam akun SIMPKB akan ada beberapa hasil yang akan Anda dapatkan diantaranya notifikasi disetujui, ditolak dengan perbaikan, maupun ditolak permanen.

Perlu diketahui bahwa ketiga status tesebut ditentukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan LPMP untuk memberikan verifikasi dan validasi berkas dari yang sebelumnya Anda kirimkan.

Jika Anda dapat undangan maka otomatis akan muncul di laman tersebut yang bertuliskan "Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan".

Sedangkan untuk guru yang mendapatkan status ditolak permainan maka dianggap tidak memenuhi syarat sedangkan jika status ditolak dengan perbaikan harus melakukan perbaikan dokumen.

Setelah dapat undangan PPG Dalam Jabatan, maka Anda bisa menuju ke langkah selanjutnya.

Baca Juga: Segera! Cek Undangan PPG di SIMPKB Bagi Calon Guru

Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai yang tertera di laman SIMPKB.

Berikut cara mengatasi tidak bisa login SIMPKB di ppg.kemdikbud.go.id tersebut.

1. Anda dapat mengunjungi akun GTK Andamelalui halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi

2. Masukan nomor UKG Anda dan juga masukan tanggal lahir

3. Selanjutnya silahkan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silahkan klik tombol REGISTER

4. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak

5. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)

Jika belum bisa juga, Anda dapat menempuh cara dengan menghubungi Ketua MGMP di wilayah masing-masing atau hubungi operator sekolah.

Itulah tadi bagaimana cara cek dapat undangan PPG di SIMPKB atau tidak lewat login laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah