Segera Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022, Ada Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 18 Februari 2022, 09:05 WIB
Segera Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022
Segera Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

Media Magelang – Ada bantuan sosial (bansos) Set Top Box (STB) yang dibagikan Kominfo secara gratis di tahun 2022.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun ini.

Oleh karena itu, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu syarat wajib untuk bisa jadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Terdapat dua jenis cara daftar DTKS Kemensos tahun 2022, yakni secara online dan offline.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Kominfo, Cek Jadwal Penerima Bantuan STB Tahap 1 di Sini

Anda bisa memilih salah satu jenis daftar DTKS Kemensos yang Anda anggap lebih efektif dan efisien.

Namun sebelumnya, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat penerima bansos Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.

Adapun syarat penerima bansos Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo sebagai berikut.

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah