Cara Daftar BLT Dana Desa 2022, Lengkapi Syarat Ini!

- 20 Februari 2022, 05:00 WIB
Cukup Pakai NIK KTP untuk Daftar BLT Dana Desa 2022 Agar Dapat Rp300 Ribu
Cukup Pakai NIK KTP untuk Daftar BLT Dana Desa 2022 Agar Dapat Rp300 Ribu /Pemkab Bekasi
 
Media Magelang - Ikuti syarat mendaftar BLT Dana Desa Rp300 ribu dan daftar dengan cara berikut ini.
 
Adapun BLT Dana Desa diberikan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat. Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu yang disalurkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
 
Pencairan BLT Dana Desa yang telah dilakukan per 17 Februari 2022 baru sebesar Rp354 miliar atau baru sekitar 9,62 persen dari total pencairan.
 
Oleh karena itu, Kemendes PDTT akan terus meluncurkan BLT Dana Desa.
 
Sedangkan untuk mendaftar BLT Dana Desa 2022 ini salah satu persyaratannya adalah cukup memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
Untuk lebih jelasnya, berikut ini 3 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar BLT Dana Desa 2022 dan mendapatkan bantuan Rp300 ribu.
  • Memiliki data NIK KTP sesuai dengan domisili di desa setempat.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH, BST, BPNT maupun Kartu Prakerja.
  • Telah kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
 
Setelah memenuhi 3 syarat di atas, berikut ini adalah mekanisme atau tata cara pendaftaran BLT Dana Desa 2022.
  1. Pendaftaran dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa setempat.
  2. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam Forum Musyawarah Desa Khusus untuk kepentingan validasi, finalisasi dan penetapan data BLT Dana Desa.
  3. Dokumen dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  4. Dokumen selanjutnya disampaikan pada Bupati atau Walikota yang dapat didelegasikan pada Camat untuk mendapat pengesahan.
  5. Kepala Desa kemudian menyampaikan surat pemberitahuan pada para penerima BLT Dana Desa serta melaporkan rekap data penyaluran pada pemerintah Kabupaten atau Kota.
Itulah syarat dan cara daftar BLT Dana Desa yang akan kembali dicairkan pada 2022, bantuan sebesar Rp300 ribu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah