Media Magelang - Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dapat dibuat dengan cara berikut ini, bisa untuk beli gas elpiji.
Pembelian gas elpiji 3 kilogram kini diwajibkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Hal ini dikarenakan di tahun 2022 ini, pemerintah telah berencana membatasi pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram.
Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah merencanakan aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram harus dengan membawa Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sehat (KKS) pada 2022.
Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Online Sekarang, Ada Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022
Aturan ini direncanakan untuk membatasi penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hanya bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako.
Bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, berikut ini cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako untuk membeli tabung gas elpiji 3 kilogram.
Penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang yang dimulai pada tahun 2022.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat membuatnya terlebih dahulu.