Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftarkan diri untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk beli gas elpiji 3 Kg di tahun 2022.
Dikabarkan mulai tahun 2022, pembeli gas elpiji 3 Kg harus merupakan masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako.
Adapun dilakukannya aturan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut adalah untuk membatasi akses pembelian gas elpiji 3 Kg.
Nantinya pembeli gas elpiji 3 Kg adalah hanya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako saja.
Baca Juga: Daftar Online Bansos 2022, Bukan PKH atau Kartu Sembako Tapi Khusus Bantuan Kominfo
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nantinya dapat digunakan untuk berbagai hal, salah satunya untuk membeli gas elpiji 3 Kg.
Adapun sasaran dari Kartu Keluarga Sehat (KKS) adalah masyarakat kurang mampu.
Tentunya aturan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat Indonesia.
Serta nantinya diharapkan adanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan sesuai dengan tujuan awal dan tepat sasaran.