Crazy Rich Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo, Ini Profil Lengkapnya

- 27 Februari 2022, 16:20 WIB
Terkuak ternyata ini asal usul Indra kenz identik dengan jargon wah murah banget
Terkuak ternyata ini asal usul Indra kenz identik dengan jargon wah murah banget /Instagram@IndraKenz/

Media Magelang - Bareskrim Polri tetapkan crazy rich asal Medan Indra Kesuma sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo (Binary Option Trading).

Influencer dan afiliator yang lebih dikenal dengan nama Indra Kenz ini tersangkut kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara.

Kuasa hukum Indra Kenz mengatakan, mereka  berencana mengajukan gugatan praperadilan.

“Praperadilan kemungkinan ada,” kata Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, pada Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Siapa Indra Kesuma? Ini Profil dan Biodata Lengkap Sultan Medan dari Usia, Profesi, hingga Instagram

Tim kuasa hukum masih berkoordinasi dengan keluarga Indra Kenz untuk menentukan langkah-langkah hukum lanjutan, termasuk penangguhan penahanan.

Wardaniman memastikan Indra Kenz akan kooperatif dan membantu penyidik untuk membongkar informasi terkait  aplikasi berkedok trading binary option itu.

Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi Bimomo, setelah polisi melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam pada Kamis, 24 Februari 2022.

Sejumlah barang bukti juga turut diperiksa dalam kasus itu, yakni kanal Youtube Indra serta bukti transfer.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x