Simak! Syarat dan Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

- 2 Maret 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB).
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB). /Pexels/ Eva Elijas/

Media Magelang - Simak di sini syarat dan tata cara daftar bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo RI tahun 2022.

Kominfo membagikan bantuan Set Top Box khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022.

Pembagian Set Top Box dilakukan Kominfo menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) 2022. 

 

NIK KTP perlu dipersiapkan sebelum mendaftar dan mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo tahun ini.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP untuk Dapatkan Bansos Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo Gratis dengan Cara Ini

Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box secara gratis kepada masyrakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembagian perangkat Set Top Box gratis dilakukan oleh Kominfo dalam rangka penerapan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2022. 

Seiring pelaksanaan ASO secara bertahap tahun ini, Kominfo turut membagikan perangkat Set Top Box gratis khusus bagi mastarakat yang terdaftar menjadi penerima.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x