Siapkan NIK KTP, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

- 4 Maret 2022, 11:07 WIB
Siapkan NIK KTP, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022
Siapkan NIK KTP, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 /Instagram.com/@Indonesiabaik.id.

Media Magelang – Simak di sini syarat dan cara dapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Bagi yang belum mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera daftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos.

NIK KTP bisa digunakan untuk memenuhi syarat pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sekaligus mendaftar ke DTKS Kemensos.

Pastikan NIK KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos karena Kominfo akan menggunakan data dari DTKS Kemensos untuk menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital, Ada Daftar Frekuensi TV Sesuai Satelit Telkom 4

Adapun rencananya pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap 1 akan mulai Maret 2022.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa migrasi TV digital tahap 1 akan segera dilakukan di tahun ini.

Oleh karena itu penting rasanya Anda untuk segera mempunyai Set Top Box (STB) agar bisa tetap menonton TV digital dengan aman.

Dalam upaya dukungan terhadap migrasi TV digital di tahun 2022 ini, Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah