Sudah Cair! Segini Besaran Bansos KJP Plus untuk Siswa SD-SMA Lengkap Syarat dan Cara Cek Status

- 8 Maret 2022, 07:27 WIB
Pengumuman! Ini Jadwal Kapan KJP Plus Cair di Tanggal Berapa Maret 2022, Disalurkan Serentak.
Pengumuman! Ini Jadwal Kapan KJP Plus Cair di Tanggal Berapa Maret 2022, Disalurkan Serentak. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Media Magelang - Sudah cair untuk bulan Maret 2022, seginilah besaran bansos KJP Plus untuk siswa mulai dari SD hingga SMA.

Bagi Anda siswa DKI Jakarta bisa cek di aplikasi JakOne Mobile masing-masing, karena dana bansos KJP Plus bulan Maret 2022 sudah cair.

Adapun besaran dana bansos KJP Plus untuk siswa berbeda-beda untuk setiap jenjangnya, cek di sini untuk lengkapnya.

Selain besaran dana bantuan, juga akan dibagikan informasi penting lainnya seputar bansos KJP Plus, jadi simak sampai habis.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box (STB) pada TV Analog Agar Bisa Nonton TV Digital Setelah Diberlakukannya ASO

Bansos KJP Plus telah sampai ke tahap II di tahun ini, yang telah cair di bulan Maret 2022 ini.

Bansos KJP Plus merupakan bantuan dari pemerintah DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa tidak mampu untuk membantu pembiayaan sekolahnya.

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah informasi tentang seputar bansos KJP Plus yang cair di bulan Maret 2022.

Syarat Penerima Bansos KJP Plus

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2022 Cair? Ini Jadwal Penyalurannya

Berkas Persyaratan Calon Penerima KJP Plus

1. Form Kelengkapan Data

2. Surat Permohonan KJP Plus

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).

Adapun untuk besaran bantuan KJP Plus tahap II yang cair di bulan Maret 2022 ini yaitu sebagai berikut.

Besaran KJP Plus untuk Pelajar SD-SMA

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan RP 250.000.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.

Para penerima KJP Plus dapat memastikan dana masuk melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.

Sebelum itu cek status penerima Anda melalui laman kjp.jakarta.go.id. lalu masukkan NIK.

Pilih tahun, dan tahapan, kemudian klik cari Data. Maka akan muncul informasi mengenai status Anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos KJP Plus atau tidak.

Demikian tadi besaran dana bansos KJP Plus untuk siswa SD hingga SMA yang telah cair untuk bulan Maret 2022 ini, lengkap dengan informasi penting lainnya.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah