Media Magelang - Berikut ini cara cek penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus serta besaran yang akan dibagikan pemerintah kepada penerimanya.
Pemerintah siap bagikan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II yang akan dibagikan pada bulan Maret 2022.
Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahun 2022
Lakukan pengecekan status nama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini.
Dana bantuan KJP Plus tahap II tahun 2021 diketahui telah dapat dicairkan mulai pada hari Jumat 4 Maret 2022.
Kabar tersebut dibagikan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi yang dibagikan pada laman media Instagramnya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perihal pencairan dana bantuan KJP yang sudah dapat dicairkan.
Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahun 2022