Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan 30 Mulai Rabu 9 Maret 2022: Big Match PSIS Semarang vs Bhayangkara FC
Doni menuturkan akan melaksanakan segala proses hukum dengan seadil-adilnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau TPPU.
Doni Salmanan yang terkenal karena Kesederhanaan dan konten bagi-bagi uang yang viral beberapa waktu yang lalu kini harus berurusan dengan kepolisian.
Namun pada 4 Maret 2022, penyidik telah meningkatkan status perkara DS dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebanyak 12 orang saksi hingga kini telah diperiksa, saksi tersebut diantaranya tiga saksi ahli, tujuh korban dan dua saksi perusahaan Quotex.
Sampai saat ini belum ada aktivitas dari Instagram Doni Salmanan, yang semula intens di Intagram.
melalui laman Instagram @dinanfajrina tak lupa istri Doni Salmanan memberikan dukungan kepadanya.***