Media Magelang - Inilah cara mendaftar jadi penerima bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) yang dibagikan gratis oleh Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo membagikan perangkat Set Top Box secara gratis untuk masyarakat kurang mampu pada tahun 2022.
Pembagian Set Top Box secara gratis dari Kominfo dilakukan dalam rangka penerapan migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2022.
Bantuan Set Top Box bisa diperoleh penerima setelah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Kominfo, Bagaimana Caranya?
Set Top Box yang dibagikan gratis oleh Kominfo akan disalurkan pada tahun 2022 secara bertahap sesuai jadwal.
Seiring migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo menyalurkan bantuan berupa perangkat Set Top Box untuk masyarakat agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi.
Anda dapat menggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dalam proses pendaftaran bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Set Top Box merupakan perangkat tambahan yang bisa dipasang di TV analog untuk mendapatkan siaran televisi digital.