Catat! Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah Per 16 Maret 2022 Setelah HET Dicabut

- 17 Maret 2022, 06:07 WIB
Catat! Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah Per 16 Maret 2022 Setelah HET Dicabut
Catat! Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah Per 16 Maret 2022 Setelah HET Dicabut /Tangkapan layar Google Search gambar Minyak Goreng

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," jelas Airlangga.

Rencananya harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar dan bukan  HET.

Adapun HET akan diberikan kepada minyak goreng curah yang sangat dibutuhkan masyarakat kelas bawah.

HET minyak curah adalah Rp14 ribu sedangkan harga untuk kemasan atau premium akan mengikuti mekanisme pasar.

Pemerintah akan bekerjasama dengan pedagang pasar agar rantai pasok minyak berjalan dengan benar.

"Makanya penting minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah yang kita harus buat HET dan kita harus jaga, bukan harga minyak goreng premium atau kemasannya," ujar Kepala NFA dikutip dari Antara.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah di pasaran per 16 Maret 2022 adalah Rp14.650 per kg.

Sedangkan harga untuk minyak goreng kemasan adalah Rp15.500 dan Rp 15.650 per kg.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah