Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP

- 12 Maret 2022, 14:07 WIB
Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP
Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang – Inilah cara mudah daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan menggunakan NIK KTP.

Agar bisa menerima bantuan Set Top Box  (STB) gratis Kominfo, siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Setelah siapkan NIK KTP, Anda bisa mendaftar untuk jadi penerima bantuan Set Top Box  (STB) gratis Kominfo.

Untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022, penuhi syaratnya lalu daftar jadi penerima.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital, Ada Daftar Frekuensi TV Sesuai Satelit Telkom 4

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dimanfaatkan untuk menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti TV baru.

Pastikan Anda sudah memiliki Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital di tahun ini.

Kendati demikian, bantuan Set Top Box (STB) ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima STB.

Dalam artikel ini akan dijelaskan perihal syarat dan cara mudah dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah