Media Magelang – Siapkan NIK KTP untuk dapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.
Anda bisa mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP dengan cara berikut.
Jangan lupa pastikan sudah memenuhi syarat untuk dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Ada beberapa syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, termasuk menunjukkan NIK KTP.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa didapatkan dengan menyiapkan NIK KTP lalu mendaftar.
Dalam artikel ini akan diberitahu syarat penerima bantuan STB lengkap dengan cara daftar penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo.
Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.
Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.