Media Magelang - Segera gunakan NIK KTP dan daftar jadi penerima bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dengan cara berikut.
Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan memperoleh bansos berupa perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.
Karena rencananya pembagian bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo mulai Maret 2022.
Sehingga bagi yang belum mendaftar, simak di sini cara daftar jadi penerima bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Perhatikan dan lengkapi juga syarat daftar penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, salah satunya menunjukkan NIK KTP.
Setelah itu, lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.