Gunakan NIK KTP dan Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Pakai Cara Ini

- 10 Maret 2022, 08:31 WIB
Gunakan NIK KTP dan Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Pakai Cara Ini
Gunakan NIK KTP dan Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Pakai Cara Ini /Instagram.com/@Indonesiabaik.id.

Media Magelang - Segera gunakan NIK KTP dan daftar jadi penerima bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dengan cara berikut.

Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan memperoleh bansos berupa perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Karena rencananya pembagian bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo mulai Maret 2022.

Sehingga bagi yang belum mendaftar, simak di sini cara daftar jadi penerima bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP.

 

 

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Perhatikan dan lengkapi juga syarat daftar penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, salah satunya menunjukkan NIK KTP.

Setelah itu, lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah