Media Magelang – Berikut cara mudah dapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan sudah mengetahui syarat-syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, jangan lupa daftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos.
Karena diketahui Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis hanya kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Pekan 30 Mulai 9 Maret 2022: Ada Big Match Arema FC vs Persib Bandung
Selengkapnya, simak di sini syarat dan cara mudah dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.
Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.
Karena memang fungsi dari Set Top Box (STB) adalah untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog (tidak perlu mengganti TV atau antena).