Hanya Modal NIK KTP, Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 8 Maret 2022, 13:31 WIB
Hanya Modal NIK KTP, Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Hanya Modal NIK KTP, Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Hanya modal NIK KTP, Anda bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Lantas, bagaimana cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022 ini?

Anda perlu siapkan NIK KTP dulu, kemudian simak penjelasan cara mudah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo berikut.

Terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi agar memperoleh Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cek Harga Set Top Box atau STB di Sini, Ada Daftar Mereknya Juga!

Pastikan lengkapi syarat daftar penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, salah satunya menunjukkan NIK KTP.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital  gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Berikut akan dijelaskan syarat serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital  gratis dari Kominfo tahun 2022.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah