Media Magelang – Jadilah salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo jelang peralihan ke TV digital dengan siapkan NIK KTP.
Mempunyai Set Top Box (STB) menjadi hal yang diinginkan bagi pemilik TV analog apalagi jika diberikan gratis oleh Kominfo.
Ternyata Kominfo memang akan memberikan Set Top Box (STB) gratis bagi pemilik TV analog yang terdaftar di DTKS Kemensos nama serta NIK KTP miliknya.
Khusus pemilik NIK KTP yang namanya tercatat di DTKS saja yang bisa dapat Set Top Box (STB) dari Kominfo periode pembagian tahun 2022.
Simak artikel ini untuk mengetahui persyaratan lain yang perlu disiapkan agar bisa dapat Set Top Box (STB) Kominfo.
Kominfo akan melakukan migrasi siaran TV Analog menjadi TV Digital pada tahun 2022.
Untuk itu pengguna TV Analog tidak bisa menonton TV lagi, namun Kominfo memberikan solusi yang murah untuk pengguna TV Analog.
TV Analog dapat digunakan untuk menonton TV Digital dengan menggunakan Set Top Box atau disebut juga STB.