Jadwal Pembagian Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Penuhi Syarat Penerimanya!

- 27 Maret 2022, 13:00 WIB
Mau Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Cuma Pakai KTP, Begini Syaratnya
Mau Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Cuma Pakai KTP, Begini Syaratnya /pexels-lisa-fotios-set boks.jpg

Media Magelang – Berikut jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dan syarat jadi penerimanya.

Bagi Anda yang hendak jadi penerima bantuan Set Top Box gratis di tahun 2022 ini bisa segera penuhi syarat jadi penerimanya.

Terdapat lima syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dan akan dijelaskan dalam artikel ini.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo agar bisa jadi salah satu penerima bantuannya.

Baca Juga: Set Top Box (STB) Dibagikan Kominfo, Penuhi syarat Ini!

Diketahui bahwa bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dibagikan di tahun ini dan menyesuaikan dengan migrasi TV digital.

Migrasi TV digital akan dilaksanakan dengan tiga tahapan yang dimulai pada tahap pertama, bulan April 2022 mendatang.

Oleh karena itu penting rasanya agar Anda segera memiliki Set Top Box (STB) Kominfo ini.

Set Top Box (STB) dari Kominfo ini akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Pasang Perangkat Set Top Box (STB), Dibutuhkan Usai Migrasi Siaran TV Analog ke Digital 2022

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022:

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Dengan memenuhi syarat tersebut, besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo yang dijadwalkan akan dibagikan di tahun 2022 ini.

Adapun jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan mulai dari 15 Maret hingga 30 April 2022.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa simak mekanisme penyaluran bantuan STB berikut ini:

  1. Calon penerima akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat.
  2. Undangan ini sebagai tiket untuk bisa mengambil STB gratis
  3. Ambil STB gratis di kantor pos terdekat

Nah oleh karena itu penting rasanya Anda untuk memenuhi syarat dan memahami mekanisme penyaluran bantuan STB gratis Kominfo ini.

Nah itu tadi jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dan syarat jadi penerimanya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah