Pakai NIK KTP Dapat Set Top Box (STB) Kominfo 2022, GRATIS! Begini Caranya

- 27 Maret 2022, 08:50 WIB
Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Cukup Gunakan NIK KTP Bisa Nonton Siaran TV Digital
Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Cukup Gunakan NIK KTP Bisa Nonton Siaran TV Digital /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Kominfo membagikan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022 bagi masyarakat yang memenuhi syarat termasuk NIK KTP.

Kominfo akan melakukan peralihan ke siaran TV digital pada tahun 2022. Dalam rangka inilah, Kominfo akan bagikan Set Top Box (STB) secara gratis.

Namun, bagaimana cara untuk dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo gratis tahun 2022 tersebut? Simak selengkapnya.

Jika ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup gunakan NIK KTP saja.

Baca Juga: Segera Siapkan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Ini

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Sebelum itu, pastikan telah terdaftar jadi penerima bansos di DTKS jika ingin dapatkan   STB gratis Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah