Segera Siapkan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Ini

- 26 Maret 2022, 17:31 WIB
Segera Siapkan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Ini
Segera Siapkan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang - Rencananya, pembagian bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo menjelang Analog Switch Off (ASO) tahap 1 April 2022.

Segera siapkan NIK KTP, kemudian ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo hanya akan diberikan kepada warga kurang mampu.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dimanfaatkan untuk menyaksikan siaran TV digital.

Baca Juga: Drakor Pachinko Ada Berapa Episode? Cek Jadwal Tayang di Mana, Jam Berapa, dan Hari Apa di Sini

Pastikan mengetahui syarat serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital  gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah