Ayo Pakai NIK KTP! Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 25 Maret 2022, 17:31 WIB
Ayo Pakai NIK KTP! Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Ayo Pakai NIK KTP! Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Kementerian Kominfo akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis kepada warga kurang mampu.

Ayo pakai NIK KTP milik Anda dan segera daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.

 

Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk melengkapi syarat dan mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dibagikan agar warga kurang mampu bisa menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Segini Harga Set Top Box (STB) Mulai dari Merek Polytron Hingga Matrix, Bisa Beli Sekarang!

Tak hanya pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah