Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini dengan Langsung Siapkan NIK KTP

- 23 Maret 2022, 20:07 WIB
Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini dengan Langsung Siapkan NIK KTP
Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini dengan Langsung Siapkan NIK KTP /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan kepada penerima.

Bagi yang belum mendaftar, segera ikuti cara daftar jadi penerima bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Langsung siapkan NIK KTP kemudian mengikuti langkah-langkah pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

 

Simak hingga akhir artikel tentang syarat mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Ingin Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, warga kurang mampu berkesempatan menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah