Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jangan Lupa Siapkan NIK KTP!

- 25 Maret 2022, 18:07 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jangan Lupa Siapkan NIK KTP!
Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jangan Lupa Siapkan NIK KTP! /Dok. Kominfo

Media Magelang - Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, jangan lupa siapkan NIK KTP dulu.

Pastikan jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital.

Simak hingga akhir artikel terdapat syarat-syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Perlu diingat bahwa bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya untuk warga kurang mampu saja.

Baca Juga: Segini Harga Set Top Box (STB) Mulai dari Merek Polytron Hingga Matrix, Bisa Beli Sekarang!

Sehingga jika sanggup membeli Set Top Box (STB), bisa melakukan pembelian sendiri di toko elektronik.

Selain siapkan NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah