Media Magelang - Anda bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan.
Kini terjawab bagaimana cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Simak hingga akhir artikel untuk mengetahui penjelasan syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo diberikan kepada warga kurang mampu agar bisa ikut menonton siaran TV digital.
Dengan pakai NIK KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.
Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.