Ada Pembagian Set Top Box (STB) Gratis, Ikuti Cara Daftar dari Kominfo Dijamin Nonton TV Digital

- 28 Maret 2022, 07:10 WIB
Ikuti cara ini untuk dapat Set Top Box (STB) Kominfo.
Ikuti cara ini untuk dapat Set Top Box (STB) Kominfo. /Antara/

Media Magelang – Untuk warga miskin bisa siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut ini.

Tentu saja bukan hanya NIK KTP, masih terdapat syarat lain untuk dapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini.

Simak hingga akhir artikel terdapat informasi syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis guna mendukung adanya migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 Pakai NIK KTP

Pastikan Anda sudah memiliki Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital di tahun ini.

Kendati demikian, bantuan Set Top Box (STB) ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima STB.

Dalam artikel ini akan dijelaskan perihal syarat dan cara mudah dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bagi Anda yang memiliki TV analog pun tetap bisa menonton siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah