Media Magelang - Berikut cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2022.
Kementerian Kominfo membagikan perangkat Set Top Box atau STB secara bertahap kepada penerima pada tahun 2022.
Perangkat Set Top Box dapat diperoleh gratis jika terdaftar sebagai penerima STB Kominfo tahun 2022, yang tahap 1 dibagikan mulai bulan Maret 2022.
Set Top Box merupakan perangkat yang dapat digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital melalui televisi analog, yang dibagikan gratis oleh Kominfo tahun ini.
Baca Juga: Cara Pasang Perangkat Set Top Box (STB), Dibutuhkan Usai Migrasi Siaran TV Analog ke Digital 2022
Masyarakat perlu memenuhi syarat termasuk mempersiapkan NIK KTP untuk proses pendaftaran penerima Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.
Pembagian bantuan perangkat Set Top Box gratis dilakukan Kominfo secara bertahap selama masa peralihan siaran TV analog ke TV digital tahun 2022.
NIK KTP menjadi salah satu syarat penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo, yang dibagikan secara bertahap pada tahun 2022.
Bantuan Set Top Box bisa diperoleh penerima setelah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.