Cara Mudah Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jangan Lupa Bawa NIK KTP!

- 2 April 2022, 12:07 WIB
Cara Mudah Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jangan Lupa Bawa NIK KTP!
Cara Mudah Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jangan Lupa Bawa NIK KTP! /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Berikut cara mudah daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan.

Jangan lupa siapkan NIK KTP untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Anda perlu membawa NIK KTP saat melakukan pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Simak pula syarat agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut.

Baca Juga: Harga Set Top Box (STB) yang Dijual di Pasaran, Ada Merek Polytron hingga Matrix

Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang dimiliki untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dibagikan agar warga kurang mampu bisa menonton siaran TV digital.

Tak hanya pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah