Media Magelang - Ada Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, gunakan NIK KTP untuk memperoleh bantuan itu gratis.
Set Top Box (STB) bisa digunakan menonton TV digital jelang dilakukannya ASO tahap 1.
Sebagian wilayah bahkan sudah mulai beralih ke TV digital dan menggunakan Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan ke masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cek Harga Set Top Box (STB) Mulai Merek Polytron hingga Matrix di Pasaran
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo yang bisa memperolehnya gratis.
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.
Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.
Sebelum itu, pastikan telah terdaftar jadi penerima bansos di DTKS jika ingin dapatkan STB gratis Kominfo ini.