Ada Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Gunakan NIK KTP untuk Mendapatkan Set Top Box

- 3 April 2022, 06:15 WIB
Ada Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Gunakan NIK KTP untuk Mendapatkan Set Top Box
Ada Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Gunakan NIK KTP untuk Mendapatkan Set Top Box /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

Media Magelang - Ada Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, gunakan NIK KTP untuk memperoleh bantuan itu gratis.

Set Top Box (STB) bisa digunakan menonton TV digital jelang dilakukannya ASO tahap 1.

Sebagian wilayah bahkan sudah mulai beralih ke TV digital dan menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan ke masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Harga Set Top Box (STB) Mulai Merek Polytron hingga Matrix di Pasaran

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo yang bisa memperolehnya gratis.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Sebelum itu, pastikan telah terdaftar jadi penerima bansos di DTKS jika ingin dapatkan   STB gratis Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah