Siapkan NIK KTP, Segera Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 Pakai Cara Ini

- 5 April 2022, 05:07 WIB
Siapkan NIK KTP, Segera Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 Pakai Cara Ini
Siapkan NIK KTP, Segera Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 Pakai Cara Ini /Pixabay/mohamed_hassan/

Media Magelang - Simak di sini cara mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Agar bisa menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, Anda perlu siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Siapkan NIK KTP kemudian segera dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan cara berikut.

Calon penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo harus melengkapi sejumlah persyaratan dulu.

Baca Juga: Wajib Tahu! Harga Set Top Box (STB) Merek Polytron hingga Matrix di Pasaran

Cek di sini syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Lantas bagaimana cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, apa hanya dengan mempunyai NIK KTP saja?

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah