Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Proses Berikut

- 5 April 2022, 17:14 WIB
Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Proses Berikut
Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Proses Berikut /Antara/

Media Magelang – Penting untuk memiliki perangkat Set Top Box (STB) di tahun 2022 ini agar tetap bisa menonton siaran TV digital.

Mengingat banyak yang masih gunakan TV analog, pemerintah melalui Kominfo akan berikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis.

Namun, tidak semua orang bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, melainkan hanya penerima yangg telah memenuhi syarat dan kriteria dari Kominfo saja.

Dalam artikel ini akan dijelaskan perihal syarat dan cara mudah dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baca Juga: Klik Link portal.ltmpt.ac.id Daftar UTBK SBMPTN 2022 di Sini, Bisa Langsung Login!

Bagi Anda yang memiliki TV analog pun tetap bisa menonton siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box.

Jadi, Anda tidak perlu mengganti TV atau antena bahkan mengocek uang lebih untuk bisa menonton siaran TV digital.

Anda hanya cukup menggunakan Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital.

Nah adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah