Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Proses Berikut

- 5 April 2022, 17:14 WIB
Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Proses Berikut
Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Proses Berikut /Antara/

Baca Juga: BLT Minyak Goreng 2022 Siap Cair Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima Bantuan di Link Ini!

  • Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  • Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
  • Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  • Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  • Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.
    Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Bagi yang belum daftar DTKS Kemensos, pendaftaran bisa dilakukan dengan satang ke kantor desa tau kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

Selanjutnya tinggal mengikuti arahan yang diberikan oleh perangkat desa untu daftar DTKS Kemensos.

Setelah Anda terdaftar di DTKS Kemensos, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Direncanakan pembagian bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini akan dilakukan secara door to door dan menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan.

Itulah cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo di tahun 2022 ini untuk digunakan menonton siaran TV digital.

Bagi yang belum berkesempatan mendapat Set Top Box (STB) gratis maka bisa membelinya di pasaran.

Banyaknya merek Set Top Box (STB) di pasaran terkadang membuat bingung mau beli yang mana.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah