Kategori Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

- 6 April 2022, 11:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan untuk cek penerima BLT minyak goreng, bisa menggunakan KTP dan lewat HP.
Berikut ini merupakan penjelasan untuk cek penerima BLT minyak goreng, bisa menggunakan KTP dan lewat HP. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/

Baca Juga: Berapa Biaya Ikuti UTBK SBMPTN 2022? Ini Rincian Harganya, Bisa Pakai Laman portal.ltmpt.ac.id untuk Daftar

BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu ini akan diberikan pada 20,5 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu ini juga disediakan bagi 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang memang sangat membutuhkan untuk tetap bisa menjual dagangannya.

"Harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ungkap Presiden Joko Widodo

"Adapun bantuan yang diberikan Rp100 ribu setiap bulan, pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk tiga bulan sekaligus April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu," terang Presiden Joko Widodo.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Presiden Joko Widodo.

Adapun kategori penerima BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu adalah sebagai berikut:

- Keluarga yang termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah