2. Selanjutnya pilih wilayah penerima manfaat dengan mencantumkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan.
3. Kemudian cantumkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
4. Setelah itu ketikkan 8 huruf kode yang diminta.
5. Klik 'Cari Data' untuk menemukan daftar penerima manfaat.
Jika muncul di layar hasil pencarian, berarti Anda berhak mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.
Dengan demikian, untuk bisa mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu yang diberikan mulai April 2022 oleh pemerintah, masyarakat perlu mengecek nama mereka di laman cekbansos.kemensos.go.id berdasarkan cara yang telah diulas di atas.***