Pakai NIK KTP, Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis yang Akan Dibagikan Kominfo Jelang ASO

- 8 April 2022, 19:15 WIB
Pakai NIK KTP, Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis yang Akan Dibagikan Kominfo Jelang ASO
Pakai NIK KTP, Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis yang Akan Dibagikan Kominfo Jelang ASO /Jurnal Soreang /indonesiabaik.id

Media Magelang - Demi mendukung pelaksanaan migrasi TV, Kominfo bagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kominfo akan segera melaksanakan pembagian perangkat Set Top Box (STB) yang diberikan secara gratis untuk turut melaksanakan migrasi TV analog ke TV digital.

Perlu Anda ketahui bahwa dengan adanya migrasi TV digital, tidak semua masyarakat bisa mengaksesnya, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog perlu untuk memiliki serta menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Nantinya dengan perangkat Set Top Box (STB) TV analog yang sebelumnya tidak bisa menangkap sinyal digital akan bisa menangkapnya dan digunakan untuk kembali menonton TV.

Baca Juga: Daftar Harga dan Merek Set Top Box (STB), Pastikan Miliki Sebelum Migrasi TV Analog ke Digital

Maka pastikan Anda sudah memiliki perangkat Set Top Box sebelum dilaksanakannya migrasi TV atau Analog Switch Off (AS0) 2022.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan perangkat Set Top Box yang akan dibagikan oleh Kominfo secara gratis.

Anda bisa menjadi penerima Set Top Box hanya dengan menggunakan NIK KTP serta memastikan bahwa wilayah tempat Anda tinggal merupakan salah satu tempat yang akan dilaksanakan ASO.

Nantinya pembagian perangkat Set Top Box akan dilaksanakan sebelum migrasi TV analog ke TV digital, atau diperkirakan pada bulan Maret atau April 2022.

Baca Juga: Link Login PCare Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru, Bisa Dapat Vaksin 2022 Tinggal Klik di Sini

Nah, berikut syarat yang harus Anda penuhi untuk menjadi penerima bantuan Perangkat Set Top Box (STB) yang dikabarkan akan dibagikan pada bulan April 2022.

Syarat Penerima Perangkat STB

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Dengan syarat tersebut warga miskin yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box tersebut.

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box (STB) gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis tahap pertama yang disiapkan oleh Kominfo di bulan April 2022 cukup dengan menggunakan NIK KTP Anda.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah