Kominfo Bagikan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis TV Digital 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 April 2022, 07:05 WIB
Asyik! Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Set Top Box Gratis Mulai Tanggal ini
Asyik! Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Set Top Box Gratis Mulai Tanggal ini //Jonas Leupe Unsplash

Media Magelang - Kabar gembira! Jelang dilaksankanya migrasi TV analog ke TV digital oleh pemerintah, Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis untuk masyrakat.

Setidaknya akan ada 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang nantinya akan dibagikan secara gratis kepada keluarga yang di rumahnya masih menggunakan TV tabung atau analog.

Jika Anda salah satunya, jangan sampai kelewatan untuk mendapat kesempatan menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) yang akan dibagikan oleh Kominfo.

Segera daftar untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) dengan cara yang akan tersedia pada aritkle ini sekarang juga.

Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box? Cek di Sini Lengkap Beserta Merek dan 4 Ciri STB Asli dan Aman Digunakan

Nah, lalu bagaimana cara untuk jadi penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo ini? Cukup siapkan NIK KTP bisa lakukan pendaftaran Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan oleh Kominfo pada bulan April 2022 lho.

Sebelum cara untuk mendaftar serta jadi penerima bantuan perangkat Set Top Box, berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai migrasi TV dan kegunaan perangkat STB.

Sejak tahun 2020 pemerintah telah memberikan informasi kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital se-Indonesia.

Adapun pelaksanaan migrasi TV tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun yang diperkirakan akan mulai pada bulan Maret atau April hingga bulan November 2022.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah