Cek Syarat Mudik Gratis dari Kemenhub Untuk Lebaran Tahun 2022

- 12 April 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi - Informasi Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022
Ilustrasi - Informasi Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022 /Pixabay/al-grishin

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Menuju Lebaran 2022 Dibuka, Jangan Lupa Daftar!

Pemerintah melalui Kemenhub kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang terjadi pada 2 Mei atau 3 Mei 2022 mendatang.

Para perantau di ibu kota yang akan pulang kampung kini dapat memanfaatkan program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Dalam program mudik gratis 2022 ini Kemenhub telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik, dan kota tujuan yang telah dimasukkan dalam daftar.

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 10.500 orang.

"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta pada Rabu 6 April 2022.

Untuk armada atau angkutan mudik yang telah dipersiapkan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah 350 bus dan 34 motor.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Budi Setiyadi mengungkapkan, dana atau anggaran yang telah disiapkan untuk program mudik gratis 2022 ini adalah sebesar Rp10 miliar.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah